logo-pmjnews.com

News

Rabu, 10 Maret 2021 13:50 WIB

Korlantas Polri: 12 Polda Siap Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto: PMJ News/Dok Korlantas).
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono. (Foto: PMJ News/Dok Korlantas).

PMJ NEWS - Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyampaikan pihaknya akan segera menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di 12 Polda.

"Kita rencanakan tanggal 23 Maret akan adakan launching sistem ETLE di 12 polda. Penambahan ini karena masing-masing Polda ingin berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Irjen Istiono kepada wartawan di sela acara Rakornis Lalu Lintas, Rabu (10/3/2021).

Menurut Istiono, pelaksanaan peluncuran bersamaan ini dilakukan untuk penyesuaian jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang dalam penerapan sistem ETLE ini.

"Penyamaan jadwal, kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, kejaksaan, sama Polri untuk me-match-kan jadwalnya," ujar Istiono. 

Istiono mengatakan, peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan di Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polda Riau, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.

Saat ini, lanjut Istiono, baru tiga Polda yang sistem tilang elektronik-nya telah berjalan. Di antaranya Polda Metro Jaya, Polda DIY, dan Polda Jawa Timur. Dimana sebagian kamera tilang elektronik sudah terpasang di jalan-jalan utama.

"Hingga akhir tahun program ETLE ini akan terus dijalankan," tukasnya.

BERITA TERKAIT