Kamis, 4 Februari 2021 09:38 WIB
Tilang Elektronik Efektif, Jumlah Pelanggaran Terus Menurun
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Mardiansyah
PMJ NEWS - Tilang elektronik atau electronic traffic law of enforcement (E-TLE) dinilai efektif untuk melakukan penindakan kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar denda dengan sistem E-TLE.
"Awareness masyarakat Jakarta, kepatuhannya untuk membayar denda tilang E-TLE ini jauh meningkat. Jumlah STNK yang kita blokir tahun 2020 itu lebih sedikit dari 2019," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (3/2).
Kombes Sambodo juga menuturkan tingkat kepatuhan masyarakat di tahun 2020 lebih sedikit pelanggaran dibandingkan dengan tahun 2019. Padahal, pada tahun 2019 kamera E-TLE hanya terpasang 12, sedangkan tahun 2020 sebanyak 57 kamera E-TLE.
"Jumlah STNK yang diblokir lebih sedikit, artinya kepatuhan masyarakat untuk membayar denda E-TLE ini meningkat," ucap Sambodo.
Sambodo menuturkan penerapan tilang elektronik akan terus diperluas demi menertibkan pengendara di jalan-jalan utama Jakarta dan sekitarnya.