logo-pmjnews.com

test

News

Jumat, 29 Januari 2021 10:15 WIB

Program 100 Hari Kerja Kapolri, Kakorlantas: Bentuk Satgas E-TLE

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Mardiansyah

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ/ tangkapan layar YouTube Setneg).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: PMJ/ tangkapan layar YouTube Setneg).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempunyai beberapa program, salah satunya anggota kepolisian lalu lintas nantinya tidak perlu melakukan penilangan. Sebagai gantinya tindak penilangan akan mengandalkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Program itu disebutkan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menjalani fit and proper test sebagai Kapolri. Program itu pun didukung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menyebut, pihaknya mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Menurut Istiono program tersebut membawa dampak positif bagi pelayanan lalu lintas, karena lebih efisien, mudah, dan tepat.

korlantas istiono 3
Kakorlantas Polri Irjen Pol Setiono. (Foto : Dok PMJ).

"Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas E-TLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri," ucap Istiono seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (28/1).

Selain itu, dalam program ini akan melaunching aplikasi ETLE di sejumlah titik pada 100 hari kerja Kapolri. Di antaranya penambahan ETLE di Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Jateng, Jatim, Riau, dan DIY pada bulan Maret 2021.

Kemudian akan dilanjutkan pada bulan berikutnya sekaligus persiapan dalam pengamanan arus mudik tahun 2021 di Sumut, Sumsel, Sumbar, Jambi, Kaltim, Kalsel, Bali, Banten, Sulut, Sulsel, NTT dan Kepri.

“Nantinya launching sendiri akan dipimpin oleh bapak Kapolri,” kata Istiono.

Kakorlantas juga menyebutkan perbedaan penindakan yang dilakukan anggota di lapangan dengan menggunakan kamera E-TLE. Dengan ETLE jumlah personel yang bertugas di lapangan dapat diminimalisir, terawasi 24 jam penuh, serta semua pelanggaran lalu lintas dapat termonitor secara bersamaan, lalu dapat dijadikan bukti valid dalam persidangan.

“Ini dapat meminimalisir kemacetan, karena tidak melakukan pemberhentian kendaraan di jalan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT