logo-pmjnews.com

test

News

Rabu, 17 Februari 2021 09:04 WIB

Hari Ini, 10 Polda Luncurkan Sistem Tilang Elektronik

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Korlantas Polri menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menargetkan 10 Polda harus bisa melayani sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusuf menyebut pihaknya akan segera melaunching sistem ETLE di 10 polda pada 17 Maret 2021 mendatang.

"Sebagai tahap awal launching ETLE di 10 polda rencananya tanggal 17 Maret 2021,” kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021).

Yusuf mengatakan, rencana penerapan tilang elektronik ini sebenarnya sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Penerapannya tinggal menunggu infrastruktur dari masing-masing jajaran polda.

Adapun 10 Polda tersebut adalah Polda Metro Jaya, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Riau. Kemudian Polda Jambi, Sumatera Barat, Lampung dan Polda Sulawesi Selatan.

"Kami berharap launching nanti berjalan lancar," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri menargetkan 10 Polda di Indonesia bisa melayani tilang elektronik (ETLE) dalam 100 hari kerja ke depan. Untuk merealisasikannya, dia mengaku telah berkoordinasi dengan jajaran Korlantas Polri.

BERITA TERKAIT