Jumat, 5 Agustus 2022 11:41 WIB
Selain ACT, PPATK Menduga Sebanyak 176 Lembaga Selewengkan Dana
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, terdapat 176 lembaga selain yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelewengkan dana. Hal tersebut disampaikan setelah menggelar pertemuan dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Pada kasus yang terakhir dan seperti yang disebutkan Mensos, tadi ada 176 entitas lainnya yang diserahkan ke beliau untuk diperdalam selain kasus yang marak saat ini (ACT) ditangani teman-teman Bareskrim," ujar Ivan kepada wartawan di gedung Kemensos, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Ivan menyebut melaporkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk mendalami kasus yang diduga mempunyai modus yang sama seperti ACT.
"Kami nyatakan, ACT ini bukan satu-satunya. Jadi kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa, dan 176 tadi salah satu diantaranya yang kemungkinan (menyelewengkan dana) kami sudah serahkan ke penegak hukum," ungkapnya.
"Ya rata-rata memang modusnya adalah sama, ya penggunaan dana yang dihimpun publik itu tidak sesuai dengan peruntukan semestinya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan pengelolaan bantuan sosial (bansos).
“Saya saat itu pernah statement ke teman-teman media akan menggandeng PPATK. Alhamdulillah kemudian Pak Kepala PPATK kemudian mendengar perkataan saya. Beliau hari ini selain silaturahmi, kita punya kesepakatan akan membuat satgas bersama,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma menyebut PPATK telah menyerahkan dua dokumen kepada Kementerian Sosial. Dokumen tersebut yakni satu dokumen terkait PUB dan satu dokumen yang memuat informasi tentang 176 lembaga filantropi lainnya. PPATK juga menyerahkan 10 dokumen hasil temuan terbaru untuk didalami oleh Kementerian Sosial.
Hari ini, PPATK serahkan dua dokumen. Satu dokumen soal PUB, ada 176 yang nanti saya lihat. Belum saya buka, masih harus saya pelajari, kemudian ada internal. Nah, beliau menyerahkan ke saya,” jelas Risma.