test

Hukrim

Sabtu, 9 Juli 2022 11:04 WIB

Jalani Pemeriksaan, Mantan Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudi menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudi telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan dana kemanusiaan. Penyidik mencecar 22 pertanyaan selama pemeriksaan 12 jam terkait legalitas dari yayasan.

"Kalau nggak salah hari ini ada 22 pertanyaan. Pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab. Seperti itu sih (pertanyaannya)," ujar Ahyudin kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

Kendati begitu, Ahyudin mengatakan polisi belum memberikan pertanyaan terkait dugaan penyelewengan dana atau aliran dana terlarang. "Oh belum, belum sampai ke sana. Belum dibahas. Belum sampai sana,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan memanggil petinggi dan mantan petinggi ACT.

"Penggunaan dana hasil donasi tersebut diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

BERITA TERKAIT