test

News

Selasa, 5 Juli 2022 09:38 WIB

Bareskrim Polri Mulai Menyelidiki Dugaan Penyelewengan Dana di ACT

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai menyelidiki kasus dugaan adanya penyelewengan dana masyarakat untuk bantuan kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT)

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

“Belum ada laporan, masih lidik pengumpulan bahan dan keterangan dulu,” sambungnya.

Sebelumnya ramai di media sosial perbincangan publik usai sebuah majalah investigasi merilis liputan adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.

Mengenai hal tersebut, Vice President ACT Ibnu Khajar mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia.

“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” ujar Ibnu dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

BERITA TERKAIT