Kamis, 6 Mei 2021 16:05 WIB
Polisi Tengah Selidiki Dugaan Investasi Bodong Koperasi Syariah 212 Mart
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian menyatakan akan melakukan penyelidikan berkenaan dengan adanya laporan dugaan investasi bodong, Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan laporan itu sudah diterima penyidik setempat dan saat ini tengah dalam proses pembelajaran (penelaahan).
"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat. Kalau ada laporan tentunya polisi akan merespon dengan melalui suatu penyelidikan," tutur Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Argo melanjutkan, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan tersebut.
Alasannya, sampai dengan saat ini, Argo belum dapat membicarakan lebih teknis terkait proses penyelidikan yang tengah berlangsung itu.
"Apakah nanti itu ada pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespon dan mempelajari daripada yang ada di lapangan," ungkap Argo.
Untuk diketahui, kasus investasi bodong yang dilakukan sebuah merek minimarket berkonsep syariah, 212 Mart sekarang sedang menjadi sorotan.
Alasannya, sejumlah orang menyatakan bahwa dirinya sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.