Sabtu, 30 Januari 2021 07:07 WIB
Penting! Ini Tips Agar Kamu Terhindar dari Investasi Bodong
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Beberapa hari terakhir, kasus investasi bodong di tengah masyarakat meningkat tajam. Melihat hal tersebut, Sub Direktorat Harta dan Benda di Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan imbauan berupa tips agar kamu terhindar dari investasi palsu yang bisa diingat dan diterapkan oleh masyarakat.
Kasubdit Harda Ditreskrimum AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan langkah aman yang dapat meminimalisir masyarakat dari iming – iming investasi palsu tersebut. Tips yang pertama yaitu dengan mencari tahu terlebih dahulu identitas pihak yang menawarkan investasi.
“Bisa dilihat dulu apakah si penawar investasi ini memang identitasnya sesuai dengan yang ditunjukkan. Lalu apakah usaha investasi ini benar ada dan sudah ada izinnya sebelum ditawarkan,” ungkap Dwiasi di Jakarta, baru-baru ini.
“Lanjut ke tips yang kedua, jika diiming – iming imbalan besar atau untung yang besar jangan langsung percaya. Sebab, biasanya iming – iming yang besar itu cenderung menjadi bunting,” sambungnya.
Sementara, untuk tips ketiga, Dwiasih menegaskan agar masyarakat lebih jeli dan teliti untuk mengecek legalitas investasi yang ditawarkan. Hal ini tentunya untuk menyadarkan masyarakat bahwa jangan asal percaya dengan omongan penawar jika berhubungan dengan investasi jika tanpa cek dan ricek terlebih dahulu.
“Terakhir ini, para masyarakat bisa untuk mengecek legalitasnya apakah sudah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Apakah si penawar investasi ini juga punya jabatan atau kapasitas dalam menawarkan investasi tersebut,” tutupnya. (Yeni).