test

Hukrim

Selasa, 19 Juli 2022 09:07 WIB

Mengaku Polisi, Perampas Motor di Serpong Ditangkap Polres Tangsel

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap pelaku perampasan motor di Jalan Raya Serpong. Dalam menjalankan aksinya para pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

"Jadi dua pelaku ini pura-pura jadi anggota polisi, dia mau ambil motor korban dengan memepet dan memberhentikan korban," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra, Senin (18/7/2022).

Lebih lanjut Aldo mengatakan, saat itu korban yang tengah mengendarai motor diberhentikan kedua pelaku yang mengaku polisi. Kemudian mereka menggeledah motor seolah mencari barang bukti narkoba.

"Dua pelaku ini mencoba menggeledah motor korban seolah-olah ada narkobanya, setelah itu korban dibawa dibonceng dan diancam dengan senjata tajam yang ditodongkan ke leher korban," ujarnya.

Selanjutnya, korban dibawa dengan ditodong senjata tajam. Namun, dalam perjalanan pemilik motor diturunkan dan kedua pelaku membawa kabur sepeda motornya.

"Pelaku mengaku sebagai polisi dengan maksud agar meyakinkan korbannya, lalu korban ditodong dan diancam menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan pelaku," jelasnya.

"Pelaku inisial S sudah kami tangkap sedangkan untuk satu pelaku lainnya masih kita kejar," imbuhnya.

BERITA TERKAIT