logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 29 Oktober 2021 18:05 WIB

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Begal Bersenjata Tajam di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Pagedangan menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).
Polsek Pagedangan menggelar perkara kasus pencurian dengan kekerasan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polsek Pagedangan meringkus tiga pelaku begal sepeda motor yang beroperasi di Jembatan Kali Tempe, Kampung Bencongan, RT 06/RW 01, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Pagedangan, AKP Fahad Hafidhulhaq mengatakan aksi perampasan sepeda motor ini terjadi pada Selasa (19/10/2021) pukul 23.30 WIB. Tiga pelaku begal yang diamankan masing-masing berinisial GN, MP, dan AH.

"Pelaku GN yang korban berpapasan mengancam dengan senjata tajam jenis mandau. Korban sempat kabur namun jatuh, kemudian para pelaku membawa motor korban," ungkap AKP Fahad saat dikonfirmasi, Jumat

Kendati begitu, lanjut Fahad, korban berhasil menyelamatkan diri. Selanjutnya, korban melaporkan kasus perampasan sepeda motor ini ke Polsek Pagedangan. Petugas yang turun ke lapangan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

"Dari bukti petunjuk rekaman CCTV yang berada di lokasi, maka dapat dipastikan sesuai dengan para pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam," tuturnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Iptu Hambali menyebut pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti saat mengamankan pelaku. Di antaranya satu unit sepeda motor matik yang digunakan saat beraksi serta 4 jenis senjata tajam.

"Ada sepeda motor, STNK, serta senjata tajam yang digunakan saat beraksi," ujar Hambali.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 9 tahun.

BERITA TERKAIT