test

Entertainment

Selasa, 5 Juli 2022 13:02 WIB

Periksa 8 Saksi, Polisi Akan Gelar Perkara di Kasus Iko Uwais

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)

PMJ NEWS - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais.

“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi. Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.

“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.

Zulpan menambahkan bahwa pihak kepolisian dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.

“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” tandasnya

BERITA TERKAIT