test

News

Jumat, 3 Juni 2022 16:43 WIB

Kejagung Mutasi Dua Oknum Jaksa 'Nakal' Kejari Sumenep

Editor: Hadi Ismanto

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal oknum jaksa 'nakal' yang diduga terlibat perbuatan tak terpuji di Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur. Kedua oknum jaksa tersebut akan dimutasi.

"Terkait jaksa nakal di Kejaksaan Negeri Sumenep, kedua jaksa dimaksud yaitu Kasi Pidum (IM) dan Kasi Barang Bukti (BN), ditarik atau ditugaskan sementara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Menurut Ketut, mutasi itu dilakukan untuk mempermudah kedua oknum jaksa tersebut dilakukan pemeriksaan bidang pengawasan. Serta untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Sumenep.

"Pimpinan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa akan menindak secara tegas dan memberikan sanksi keras terhadap setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan RI jika ditemukan melakukan perbuatan tercela," tuturnya.

Ketut menambahkan, pimpinan Kejagung tidak ingin ada pihak-pihak yang mengganggu penegakan hukum di daerah yang mencederai keadilan masyarakat. Kejagung meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui oknum yang bermain di daerah.

"Apabila ditemukan perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan RI, masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan hal tersebut melalui platform yang telah disediakan," terangnya.

"Klarifikasi ini sekaligus menjadi imbauan bagi seluruh insan Adhyaksa untuk bertindak profesional dan berintegritas di manapun dirinya ditugaskan," sambungnya.

BERITA TERKAIT