logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 2 Juni 2022 12:22 WIB

KPK Duga Pengadaan Tanah SMPN 7 Tangsel Masih Sengketa Saat Pembelian

Editor: Hadi Ismanto

SMK Negeri 7 Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News/Facebook).
SMK Negeri 7 Tangerang Selatan. (Foto: PMJ News/Facebook).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk SMKN 7 Tangerang Selatan. Penyidik menduga saat pembelian tanah masih dalam sengketa.

Dugaan itu diketahui saat tim penyidik KPK memeriksa seorang saksi dari notaris bernama Nur Meuthia Syavaranti. Saksi tersebut diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (31/5/2022) lalu.

"Nur Meuthia Syavaranti hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses jual beli tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan yang diduga selama proses pembelian masih dalam status sengketa," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).

Selain Nur Meuthia Syavaranti, lanjut Ali, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan notaris lainnya bernama Siti Zamzam. Namun, Siti Zamzam mangkir alias tak memenuhi panggilan KPK.

"Siti Zamzam (notaris), tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Ardius Prihantono dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel, Banten tahun anggaran 2017.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selain Ardius, KPK juga menjerat dua tersangka lain dari pihak swasta di antaranya Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah.

"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021, dengan menetapkan tiga tersangka," jelas Alex dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) silam.

BERITA TERKAIT