test

News

Rabu, 25 Mei 2022 15:02 WIB

Besok Libur, Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Mulai Diberlakukan Siang Ini

Editor: Hadi Ismanto

Polisi akan merekayasa arus lalu lintas di kawasan Puncak, Bogor. (Foto: PMJ News/Instragram @farizyrizky).

PMJ NEWS - Kepolisian akan memberlakuan sistem ganjil genap di jalur menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada libur nasional dalam rangka peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Aturan pembatasan kendaraan ini mulai berlaku Rabu (25/5/2022) siang.

"Iya (sistem ganjil genap akan diterapkan). Berlaku sesuai Permenhub 84, mulai hari ini dan besok," ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana saat dikonfirmasi wartawan.

Dia menambahkan, mengacu pada Permenhub tersebut ganjil genap berlaku sejak H-1 atau sehari sebelumnya. Kebijakan tersebut rencananya akan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

"Di Permenhub dijelaskan, berlaku mulai dari H-1 jam 14.00 WIB," ucapnya.

Selanjutnya, sistem ganjil genap kawasan Puncak Bogor akan dilanjutkan pada akhir pekan seperti biasanya, yakni mulai Jumat 27 Mei 2022. Sementara untuk kebijakan oneway bersifat situasional tergantung kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut.

"Jadi (ganjil genap) hari Rabu jam 14.00 WIB (sampai) hari Kamis jam 24.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai jam 14.00 WIB dan hari Sabtu-Minggu jam 24.00 WIB," terangnya.

"Kalau oneway melihat situasi di lapangan, apabila arusnya padat kita mainkan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT