test

News

Minggu, 1 Mei 2022 19:15 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1443 Hijriyah Jatuh Pada 2 Mei 2022

Editor: Hadi Ismanto

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan putusan sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriyah. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag RI)

PMJ NEWS - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ini berlangsung di Kantor Kemenag ini pada Minggu (1/5/2022) sore.

Selain itu, sejumlah tamu undangan yang juga turut hadir di antaranya pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, ormas Islam, hingga ahli astronomi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan putusan sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriyah. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag RI)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat menyampaikan putusan sidang isbat 1 Syawal 1443 Hijriyah. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenag RI)

"Secara mufakat tadi 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2022 Masehi," tegas Menag Yaqut kepada wartawan saat konferensi pers.

Lebih lanjut Menag Yaqut menuturkan, keputusan 1 Syawal diambil setelah mendengarkan paparan dari tim Tim Unifikasi Kalender Hijriah serta laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

Rukyat sendiri, lanjut Yaqut, digunakan untuk konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. penentuan awal Syawal kini mengikuti kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

BERITA TERKAIT