test

Entertainment

Kamis, 21 April 2022 16:35 WIB

Dear Billy Syahputra, Dipanggil Bareskrim Polri Kamis Depan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Billy Syahputra dalam kasus DNA Pro. (Foto: PMJ/Instagram).

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis jadwal pemeriksaan baru terhadap sejumlah publik figur atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.

Sedianya, hari ini, Kamis (21/4/2022) penyidik akan memeriksa artis Billy Syahputra dan Yossi, salah satu personil grup Project Pop. Namun, pemeriksaan tersebut dijadwalkan ulang.

"Untuk pemeriksaan hari ini, Billy Syahputra mengalami penundaan menjadi Kamis, 28 April 2022. Sedangkan untuk Yossi Project Pop juga ditindak menjadi besok, Jumat (22/4/2022) pukul 13.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan.

Lanjut Gatot, pihaknya hanya akan melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Rossa di Bareskrim Polri. Pemeriksaan akan dimulai pada sore nanti.

"Rossa sudah konfirmasi hadir sore ini," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro tengah diselidiki pihak kepolisian.

Hingga kini, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka berinisial, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT