Senin, 18 April 2022 10:35 WIB
Catat, Berikut Rute Pengalihan One Way Selama Arus Mudik Lebaran 2022
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri telah menyiapkan sejumlah skenario sebagai langkah mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2022. Mulai dari menerapkan sistem satu arah (one way), contra flow, dan ganjil genap.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan pihaknya kemungkinan menerapkan sistem one way dalam perjalanan Jakarta menuju arah Jawa Tengah.
"Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur," ungkap Firman Shantyabudi dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (18/4/2022).
Dia menambahkan, sistem satu arah ini akan diberlakukan jika contra flow tidak berjalan dengan baik. Sistem one way juga nantinya akan didukung oleh aturan ganjil genap agar membantu kelancaran mudik Lebaran 2022.
Kakorlantas menyebut sistem satu arah ini akan diterapkan mulai Kamis, 28 April 2022. Nantinya, kebijakan tersebut diberlakukan selama tiga hari ke depan atau 30 April 2022.
Berikut Rute Pengalihan Arus Mudik One Way:
1. Kamis (28 April) pukul 17.00 WIB – 24.00 WIB dimulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
2. Jumat (29 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
3. Sabtu (30 April) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
4. Minggu (1 Mei) pukul 07.00 WIB – 12 WIB mulai dari KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
Berikut Rute Pengalihan Arus Balik One Way:
1. Jumat (6 Mei) pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei) pukul 07.00 WIB – 24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
3. Minggu (8 Mei) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan