test

Entertainment

Jumat, 15 April 2022 11:22 WIB

Sederet Artis Diperiksa Pekan Depan di Kasus Investasi Bodong DNA Pro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang menyeret sejumlah nama publik figur terus bergulir. Ivan Gunawan menjadi salah satu artis yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini.

Selain Ivan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah artis lainnya. Mereka adalah Marcello Tahitoe, Billy Syahputra, hingga Rizky Billar dan Lesty Kejora.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penyanyi Marcello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello akan diperiksa pada pekan depan.

"Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan E pada Senin, 18 April 2022," kata Gatot kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Billy Syahputra atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro ini akan dilakukan keesokannya yakni pada Selasa, 19 April 2022.

"Lalu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan RB dan LK pada Rabu, 20 April 2022," jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Masing-masing tersangka berinisial, AB (DPO), ZII (DPO), JG (DPO), ST (DPO), FR, FE (DPO), AS (DPO), DV (DPO), RK, RS, RU, dan YS.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

BERITA TERKAIT