test

Hukrim

Kamis, 7 April 2022 19:34 WIB

Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan Publik Figur Dalam Kasus DNA Pro

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman mengatakan pihaknya belum menemukan adanya bukti keterlibatan publik figur dalam kasus tersebut.

"Sampai saat ini, kita belum ke arah sana. Tapi kita sedang melakukan pengembangan. (Belum ada bukti yang mengarah ke keterlibatan publik figur, red) iya betul," kata Yuldi kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Seperti diketahui, sejumlah publik figur diduga terlibat dalam promosi robot trading DNA Pro. Diantaranya, Ahmad Dhani, Ivan Gunawan, Billy Syahputra, DJ Putri Anna, Rizky Billar hingga Lesty Kejora.

Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Yuldi Yusman. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Yuldi menegaskan pihaknya masih mengembangkan kasus untuk mencari dugaan keterlibatan para publik figur dalam kasus robot trading DNA Pro. Sejauh ini, total 12 orang yang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Yang diperiksa sampai hari ini, kami sudah memeriksa 12 orang saksi. Ini selanjutnya masih kami dalami. (Keterangan saksi) belum ada yang mengarah ke sana (ke publik figur)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah artis yang diduga mempromosikan robot trading DNA Pro.

"Pasti, pasti akan diperiksa. Semua yang terkait dengan persoalan ini pasti akan dimintai keterangan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022).

Belum dapat dipastikan kapan para publik figur yang terlibat ini akan diperiksa. Namun, kata Ramadhan, pemeriksaan berlangsung jika kasus robot trading DNA Pro naik ke tingkat penyidikan.

"Iya kalau sudah tahap penyidikan pasti akan dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus investasi bodong robot trading DNA Pro berawal saat para korban membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022 lalu. Hingga saat ini, total 12 saksi telah diperiksa penyidik.

Masing-masing saksi berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan. 

Adapun kerugian dari para korban sampai saat ini mencapai Rp97 miliar.

BERITA TERKAIT