test

Entertainment

Minggu, 6 Oktober 2019 16:29 WIB

Saat Ditangkap, Pedangdut Daffa Kedapatan Membawa Sabu

Editor: Redaksi

Kuris sabu bernama Randy yang ditangkap bersama Daffa. (foto: Ist)

PMJ - Daffa yang merupakan penyanyi dangdut besutan d’academy 2 ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap, Daffa kedapatan membawa barang narkotika jenis sabu bersama seorang kurir.

Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan, Daffa ditangkap bersama rekannya yang bernama Randy Marza Putra (19). "Dia (Randy) kita tangkap di Jalan, di Jakarta. Dia yang antar barang," kata AKBP Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019).

Pedangdut Septyan Arochman alias Daffa. (foto: Ist)

Saat dilakukan penggeledahan, Polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari tersangka Randy. Dari tangan Randy, polisi menyita ponsel, dompet dan KTP Randy. Namun dari tangan Daffa, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,73 gram yang terbungkus dalam satu klip plastik.

Kuris sabu bernama Randy yang ditangkap bersama Daffa. (foto: Ist)

Sampai saat ini kedua tersangka masih berada di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menyelidiki kasus tersebut. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT