test

Entertainment

Minggu, 6 Oktober 2019 21:32 WIB

Ini Proses Penangkapan Daffa saat Tengah Berada di Dalam Mobil

Editor: Redaksi

Pedangdut Septyan Arochman alias Daffa. (foto: Ist)

PMJ - Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menangkap penyanyi besutan d’academy 2 yakni, Septyan Arochman alias Daffa terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari video berdurasi 25 detik yang beredar, terlihat proses penggeledahan yang dilakukan polisi kepada Daffa di dalam mobil.

Daffa yang duduk dibangku penumpang sebelah kiri depan saat itu keluar mengenakan topi dan baju bewarna hitam dan menunjukan barang bukti yang ia bawa kepada polisi. "Barangnya mana? Turun-turun-turun," kata salah satu polisi di dalam video penggeledahan kepada Daffa.

Saat hendak mau turun, Daffa menyembunyikan barang tersebut di sebuah tisu yang dilipat dan saat dibuka terdapat satu plastik klip yang berisikan sabu. "Nah ini ya," kata polisi sambil mengambil sabu yang berada di dalam 1 klip plastik tersebut.

Seperti diketahui, Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit 1 AKBP Ahmad Fanani mengamankan Daffa dan kurir sabu bernama Randy Marza Putra di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/10) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dari tangan Daffa, polisi menyita 1 bungkus sabu seberat 0,73 gram. Sementara dari hasil tes urin yang dilakukan, Daffa terbukti positif menggunakan amfetamin dan metamfetamin. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT