test

Hukrim

Kamis, 31 Maret 2022 17:10 WIB

Antisipasi Tawuran di Tangerang, Polisi Awasi 74 Akun Medsos

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengawasan terhadap 74 akun media sosial (medsos). Puluhan akun ini terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung aksi tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya. Pasalnya, para pelaku tawuran remaja kerap saling tantang di medsos sebelumnya.

"Ada 74 akun medsos yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Selain memberi pengawasan khusus di media sosial, lanjut Komarudin, pihaknya juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan selama bulan suci Ramadan.

Pos pantau tersebut, kata Komarudin, akan mengawasi kegiatan masyarakat terutama yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

"Mulai Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres kembali mengingatkan saat ini kegiatan sahur on the road sudah dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anaknya selama bulan Ramadan.

"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," tukasnya.

BERITA TERKAIT