test

News

Kamis, 31 Maret 2022 16:05 WIB

Antisipasi Kejahatan Jelang Ramadan, Polisi Gelar ‘Deklarasi Anti Tawuran’

Editor: Ferro Maulana

Polsek Tanjung Duren menggelar ‘Deklarasi Anti Tawuran’. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Dalam mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi saat bulan suci Ramadhan khususnya di wilayah Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Polsek Tanjung Duren menggelar ‘Deklarasi Anti Tawuran’ di Jalan Jelambar III, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022).

Deklarasi ini dihadiri dari beberapa elemen. Seperti RT, RW, lurah dan tokoh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah itu.

Polsek Tanjung Duren menggelar ‘Deklarasi Anti Tawuran’. (Foto: PMJ News)
Polsek Tanjung Duren menggelar ‘Deklarasi Anti Tawuran’. (Foto: PMJ News)

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Muharram Wibisono mengatakan deklarasi ini terpaksa dilakukan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam melakukan pencegahan aksi kriminal, khususnya tawuran.

"Deklarasi anti tawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian yang mana ini adalah strategi polisi yang di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan," terangnya, Kamis (31/3/2022).

Karena itu, tujuan dari deklarasi anti tawuran ini untuk mengetahui akar permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran. Terlebih saat bulan suci Ramadhan.

Dalam deklarasi itu, Muharram Wibisono menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan.

Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda yang sebelumnya memang pernah melakukan aksi tawuran saat bulan suci Ramadan tiba.

Dalam deklarasi tersebut, ada beberapa kesepakatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama.

Khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.

"Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada," tegas Kapolsek.

Wibisono mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat kriminal, terlebih pada saat bulan suci Ramadan. Hal itu agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.

"Kita jaga perilaku. Saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami," pungkasnya.

BERITA TERKAIT