logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 18 April 2021 17:05 WIB

Antisipasi Balap Liar Hingga Tawuran, Polisi Amankan 40 Pemuda di Jakbar

Editor: Ferro Maulana

Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).
Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Aksi balap liar atau yang biasa dikenal trek-trekan kerap meresahkan masyarakat. Terlebih saat melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan.

Menanggapi akan keluhan dari masyarakat serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti tawuran maupun balap liar di bulan Ramadhan ini, Polres Metro Jakarta Barat bersama jajarannya melaksanakan patroli di wilayah Jakarta Barat yang rawan timbulnya guantibmas.

Sebanyak 40 remaja terjaring dalam patroli antisipasi SOTR (sahur on the road), tawuran dan balap liar di jalan Kawan Lama Kembangan Selatan, Jakbar, Minggu (18/4/2021) dini hari.

Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).
Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan antisipasi SOTR, tawuran dan balap liar akan diintensifkan selama bulan Ramadhan ini.

"Kegiatan ini dalam rangka guna menciptakan situasi Jakarta Barat yang tenang dan nyaman sehingga masyarakat dapat khusyuk dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan," tutur Kombes Ady.

Ady melanjutkan, dalam patroli kali ini pihaknya melaksanakan patroli di beberapa titik. Antara lain, Tambora, Taman Sari, dan Kembangan.

Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).
Polisi amankan puluhan pemuda yang diduga ingin balap liar dan tawuran di Jakbar. (Foto: PMJ News).

"Setibanya kami di wilayah Kembangan Jakarta Barat yeng lebih tepatnya lagi di jalan Kawan Lama Kembangan Selatan Jakarta Barat kami berhasil mengamankan sebanyak 40 orang pemuda serta 32 unit kendaraan roda dua yang diduga hendak akan melakukan balap liar," paparnya panjang lebar.

"Dari 32 unit kendaraan bermotor yang diamankan terdapat 4 unit Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan," tambah Ady.

Penyitaan dan Pendataan Kendaraan

Sehingga, menurut Ady, pihaknya melakukan penyitaan sementara ke Polsek Kembangan guna dilakukan proses pendataan.

"Sementara 40 orang yang kami amankan kami berikan edukasi dan pemanggilan orang tua masing masing serta didampingi Rt/Rw setempat dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali," sambungnya.

Dari kejadian ini, Ady pun berharap tidak adanlagi balapan yang menjadi kebiasaan. Menurutnya, tindakan yang dilakukan bukan main-main. Selain membahayakan keselamatan masyarakat, juga mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang sedang melakukan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kita akan melakukan kegiatan represif terukur secara berkelanjutan," tegasnya.

"Terlebih lagi saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 hindari kerumunan dan kurangi mobilitas di bulan Ramadhan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. 

BERITA TERKAIT