logo-pmjnews.com

Hukrim

Minggu, 18 April 2021 08:08 WIB

Diduga Ingin Balap Liar, 7 Orang dan 6 Kendaraan Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Polisi amankan sejumlah pemuda yang ingin tawuran dan balap liar. (Foto: PMJ News)
Polisi amankan sejumlah pemuda yang ingin tawuran dan balap liar. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Aksi tawuran dan balap liar kerap bermunculan saat bulan Ramadhan. Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini Polsek Tanjung Duren melaksanakan apel antisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar di wilayah Tanjung Duren, Sabtu (17/4/2021).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar selama bulan Ramadhan, dimana pihaknya mengetahui aksi tersebut saat bulan Ramadhan cenderung mengalami peningkatan.

"Oleh sebab Itu kami dari Polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar," terang Kompol Agung Wibowo.

Jajaran Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat antisipasi balap liar dan tawuran di bulan Ramadhan. (Foto: PMJ News).
Jajaran Polsek Tanjung Duren Polres Jakarta Barat antisipasi balap liar dan tawuran di bulan Ramadhan. (Foto: PMJ News).

"Kami akan melakukan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar," katanya lagi.

Selama bulan Ramadhan, menurut Agung Wibowo, pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Tujuh Orang Diamankan

Agung Wibowo melanjutkan, dalam patroli kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren AKP Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan kamtibmas seperti perempatan Pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan Jalan Kyai Tapa.

"Sebanyak 7 orang dan 6 unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap liar," tutur Kompol Agung.

Sekedar informasi, dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan pengendaranya tidak memiliki SIM (surat ijin mengemudi). Sehingga dikenakan tilang oleh anggota Unit Lantas Tanjung Duren.

Selanjutnya 7 orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan ke Polsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan serta pemberian edukasi.

BERITA TERKAIT