test

Entertainment

Selasa, 12 Januari 2021 18:12 WIB

Ngeri, Ini Barang Bukti Narkoba dan Senpi yang Dimiliki Suami Nindy Ayunda

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya memperlihatkan barbuk narkoba dan senpi yang dimiliki suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menerangkan, dalam penangkapan terhadap tersangka Askara Parasady Harsono (APH) yang merupakan suami dari artis Nindy Ayunda, ditemukan beberapa barang bukti narkoba.  

"Kita temukan barang bukti berupa satu butir happy five atau H5, selain itu juga kita dapatkan satu plastik kecil berisi  setengah butir jenis H5 juga," ungkap Kombes Pol Ady Wibowo, Selasa  (12/01/2021).

Ady melanjutkan, tersangka juga setelah dilakukan tes urine, diketahui  hasilnya positif amphetamin dan metapetamin.

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan anggota Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diamankan anggota Polres Jakbar. (Foto: PMJ News).

"Kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus ini, kemungkinan akan dilakukan pemanggilan saksi lainnya. Menurut tersangka, barang bukti tersebut didapat dari rekannya," tambahnya.

Menurut pengakuan Askara, lanjutnya, ia sudah selama satu tahun menggunakan (H5). Ada beberapa faktor juga tersangka menggunakan.

"Mungkin ada beberapa faktor antaranya untuk  menghilangkan stres atau tersangka  terpengaruh. Ini sedang kita dalami," lanjutnya.

Keterangan  Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajarannya. (Foto: PMJ News).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan selain menemukan barang bukti narkotika, pihaknya juga menemukan sebuah senjata api jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap.

"Saat kita melakukan penggeledahan, ditemukan sebuah senpi jenis bareta kaliber 6,35 mm dan alat hisap serta ditemukan juga peluru tajam sebanyak 50 butir," jelasnya. 

Keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. (Foto: PMJ News).
Keterangan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. (Foto: PMJ News).

Ronaldo menjelaskan, keterkaitan antara senjata api tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Tersangka kita jerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun dan atau denda Rp 100 juta," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami salah satu artis berinisial APH di rumahnya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) lalu.

BERITA TERKAIT