test

Entertainment

Selasa, 12 Januari 2021 11:30 WIB

Sang Suami Ditangkap karena Narkoba di Rumahnya, Nindy Berlibur ke Bali

Editor: Ferro Maulana

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dan jajaran Satuan Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diringkus anggota Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus narkoba. Askara diamankan di rumahnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021) malam pukul 20.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan Askara ditangkap saat sedang sendiri di rumah. Sedangkan Nindy diketahui tengah liburan di Bali. Polisi membekuk Askara setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Ya pastinya seperti itu (Askara jadi target operasi, red). Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan kita lakukan pendalaman," sambung Ady.

Askara pun sudah melakukan tes urine dan hasilnya positif amfetamin dan metamfitamin. Polisi mengatakan sejauh ini Askara kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakbar tengah memeriksa suami Nindy Ayunda Askara Parasady Harsono. (Foto: PMJ News)
Penyidik Satuan Narkoba Polres Jakbar tengah memeriksa suami Nindy Ayunda Askara Parasady Harsono. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Ronaldo Maradona Siregar masih belum menjelaskan secara detil kasus yang menjerat Askara. Ia berjanji akan menyampaikannya dalam waktu dekat.

"Kami masih periksa secara intensif dan akan kami kembangkan," tutur Ronaldo.

Sekadar informasi, Askara merupakan keluarga dari Presiden Komisaris PT Askara Internal, Deddy Harsono. Dalam profil perusahaan yang dilampirkan di situs resmi perusahaan, Askara Internal bergerak pada bidang produk karet otomotif, produk plastik otomotif, produk metal otomotif, dan alat set otomotif.

Adapun penangkapan Askara Harsono menambah daftar pengusaha yang terseret kasus narkoba. Pada 2018 lalu, polisi menangkap cucu konglomerat Kartini Muljadi, yakni Richard Muljadi.

BERITA TERKAIT