Senin, 4 Januari 2021 21:01 WIB
Diduga Hendak Tawuran, 13 Remaja Bekasi Diamankan Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Belasan remaja dibawa ke Polsek Medan Satria di dekat persimpangan Alexindo, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Minggu (3/1/2021) dini hari. Mereka diamankan polisi karena diduga hendak tawuran.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebut sedikitnya 13 remaja dan 25 kendaraan bermotor berhasil diamankan.
"Belasan remaja itu diamankan sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi menduga mereka akan tawuran,” ungkap Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).
Ia menambahkan, mereka yang diamankan antara lain MY (23), MDTS (16), GGA (15), TNY (20), RRSB (14), AB (19), AA (18), MAC (17), DI (19), GP (19), R (22), RS (22) dan UJ (22).
Selain mengamankan belasan remaja, kata Erna, polisi juga menyita 25 sepeda motor dan senjata tajam jenis pedang Katana yang diduga untuk aksi tawuran.
"Mereka kini ditahan di Polsek Medan Satria guna penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti membawa senjata tajam, mereka akan diproses sesuai dengan undang-undang darurat," tukasnya.