test

News

Senin, 24 Desember 2018 10:55 WIB

Tawuran di Daan Mogot, Tim Pemburu Preman Amankan Tiga Remaja di Bawah Umur

Editor: Redaksi

Tiga pelaku di bawah umur yang damankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. (foto: PMJ)
PMJ - Sebanyak tiga pelaku tawuran di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat, pada Minggu (23/12/2018) dini hari. Tawuran yang melibatkan dua kelompok yang diduga geng motor itu mengakibatkan seorang wartawan Net TV, Bintang Prasetheo (26) yang merupakan warga Asrama Polri Ciracas, Jakarta Timur, terluka akibat terkena sabetan senjata tajam. Katim 2 Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat Ipda Tamim menjelaskan, tiga tersangka pelaku yang diamankan berinisial MR (14), AS (15) dan FA (15). Ketiganya merupakan warga Kembangan, Jakarta Barat yang merupakan masih di bawah umur. [caption id="attachment_4900" align="aligncenter" width="655"] Barang bukti handpone yang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat.[/caption] "Tersangka yang kami amankan sementara ada tiga pelaku, mereka masih di bawah umur," jelas Ipda Tamim. Awalnya tim mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya tawuran di flyover Daan Mogot Jakarta Barat. Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Tamim bersama dengan jumlah kuat anggota 6 personil langsung melakukan patroli. Saat tiba di TKP, tim memberhentikan segerombolan pengguna motor yang terindikasi membawa senjata tajam. Saat diamankan oleh tim, mereka sempat melawan dan melukai anggota kameramen Net TV. [caption id="attachment_4903" align="aligncenter" width="655"] Barang bukti motor yang diamankan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. (foto: PMJ)[/caption] Dari pengamanan yang dilakukan, tim mendapatkan sejumlah barang bukti, yaitu dua untit sepeda motor yang digunakan pelaku dan sebuah handpone. "Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit sepeda motor dan 1 buah handpone," terang Ipda Tamim. Ketiga remaja yang diamankan tersebut kini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (BHR)

BERITA TERKAIT