test

Hukrim

Kamis, 3 Maret 2022 17:15 WIB

Kuras Uang dan Barang di Ruko Depok, Kawanan Perampok Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencurian. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni sebuah ruko elektronik di Jalan Raya Sawangan, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Para pelaku mengasak harta benda korban senilai ratusan juta.

Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa (1/3/2022), pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan korban, para perampok masuk melalui atap di lantai empat ruko.

Setelah berhasil masuk, kawanan perampok kemudian turun ke lantai dasar dan memukul karyawan toko hingga kemudian seluruh penghuni berjumlah lima orang disekap para pelaku.

Dikonfirmasi mengenai aksi perampokan ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"(Para pelaku) sudah ditangkap sama Polda Metro Jaya," ungkap Yogen saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/3/2022).

BERITA TERKAIT