Rabu, 9 Februari 2022 12:05 WIB
Tambah Jenis Vaksin Booster, Satgas Harap Laju Vaksinasi Meningkat
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pemerintah berencana untuk menambah jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan dalam vaksinasi dosis ketiga atau booster. Terkini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm.
"Penambahan jenis vaksin diharapkan mampu meningkatkan laju vaksinasi booster yang kini sedang dilakukan," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Dikatakan Wiku, vaksin booster ini berperan penting dalam memperkuat pembentukan kekebalan komunitas. Melalui booster, manfaat dari vaksin dosis pertama dan kedua bisa lebih efektif.
"Maka dari itu, masyarakat yang belum menerima suntikan vaksin booster agar bisa mengecek status kelayakannya melalui aplikasi PeduliLindungi," sambungnya.
Sebelummnya, BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 jenis Sinopharm sebagai jenis vaksin ketiga atau booster. Dengan begitu, terdapat enam jenis vaksin booster yang ada di Indonesia.
"BPOM telah mengevaluasi aspek khasiat dan keamanan yang mengacu pada standar untuk vaksin Sinopharm sebagai dosis booster homolog," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan tertulis, Rabu (2/2/2022) lalu.