test

News

Jumat, 19 November 2021 08:15 WIB

Pemerintah Targetkan Pemberian Vaksin Booster pada 2022

Editor: Ferro Maulana

Masyarakat antusias datangi gerai Vaksin Presisi Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS -  Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan menargetkan pemberian booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga pada 2022. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan kelompok rentan, salah satunya lansia mendapat perlindungan maksimal di tengah ancaman pandemi Covid-19 yang belum usai.

Untuk jenis vaksin booster apa yang akan dipakai, sejauh ini pemerintah akan menggunakan vaksin Sinovac sampai dengan Pfizer. 

Adapun dua jenis vaksin ini pun rencananya akan dipakai dalam vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun yang akan dimulai di tahun depan juga.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia Profesor Zubairi Djoerban menerangkan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah vaksin Covid-19 bakal disuntikkan tiap tahun. Dia pun mengambil contoh kasus vaksin Hepatitis B.

"Misalnya vaksin Hepatitis B, dulu wajib booster. Tapi, sejalannya waktu booster itu tidak perlu," katanya dalam cuitan resmi di Twitter, dilansir Jumat (19/11/2021).

"Kalau influenza memang tetap dilakukan di negara-negara dengan musim dingin karena angka kematiannya tinggi," tambahnya. 

Ia memaparkan pemberian vaksin booster pada lansia dengan komorbid, adalah target utama pemberian booster tahun depan, tidak masalah.

"Usia saya hampir 75 tahun dan saya sudah menerima vaksin booster," ucapnya.

"Saya memiliki diabetes, darah tinggi, dan pernah operasi jantung, enggak masalah. Alhamdulillah saya bisa hidup sehat dan bisa olahraga seperti biasa," sambungnya.n

Itu berarti, lansia dengan komorbid tidak masalah menerima suntikan vaksin booster.

Tetapi, tentunya perlu konsultasi dengan dokter pribadi Anda untuk lebih memastikan apakah dengan kondisi yang Anda miliki, Anda dinyatakan aman menerima vaksin booster.

BERITA TERKAIT