Kamis, 16 September 2021 15:05 WIB
Vaksinasi Booster Tahun Depan, Menkes: Bisa Beli Vaksin Seperti Beli Obat
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Terkait dengan rencana vaksinasi booster pada tahun 2022 mendatang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menerangkan, masyarakat bisa membeli vaksin itu seperti membeli obat di apotek.
Adapun skema ini ditujukan untuk booster mandiri atau berbayar bagi masyarakat umum.
"Kita harapkan akan terbuka juga booster. Rakyat dapat membeli vaksinnya sendiri. Jenis vaksin akan kami tentukan kemudian," tutur Budi Gunadi ketika Rapat Kerja Bersama Komisi IX DPR RI, belum lama ini.
"Tentunya, yang sudah mendapatkan Emergency Use Listing (EULL) Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO),” ujarnya.
“Nantinya orang-orang bisa memilih vaksinnya apa. Ya sama seperti beli obat di apotek. Ini akan kami buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin apa,” sambungnya.
Adapun rencana vaksinasi booster juga terbuka kepada masyarakat yang dibayari oleh negara melalui APBN. Kelompok masyarakat itu antara lain Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Di samping itu, terdapat juga yang dibayarkan melalui skema APBD. Yaitu, sasaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU kelas 3). Dalam hal ini, pemerintah daerah (pemda) akan membayarkannya.
"Rencananya nanti tahun depan, negara hanya akan membayar PBI. Yang PBI akan mendapatkan satu kali booster,”ucapnya.
“Kebutuhan dosisnya adalah sejumlah orang yang mendapatkan booster besar ditambah buffer 10 persen," urainya melanjutkan.
"Sedangkan yang PBPU ini dibayar oleh pemda. Nanti akan menjadi beban pemda,”pungkas Menkes.