test

Hukrim

Kamis, 20 Januari 2022 07:15 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Editor: Ferro Maulana

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Terbit diduga menerima sejumlah uang dalam kesepakatan proyek.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan kronologi OTT itu berawal dari informasi masyarakat terhadap KPK pada 18 Januari 2022. 

Kasus tersebut berkenaan dengan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau pihak yang mewakilinya. 

Diduga ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh saudara MR sebagai swasta.

“Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak. Antara lain, saudara MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah di Kabupaten Langkat,” ujar Nurul Ghufron dalam siaran persnya, hari ini Kamis (20/01/2022).

Sedangkan, TRP dan ISK yang diwakilkan oleh MSA, IS dan SJ kemudian menunggu di salah satu kedai kopi. Lalu, MR menemui ketiganya di kedai kopi tersebut.

“MR langsung menyerahkan uang tunai. Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan saudara MR, MSA, SJ dan IS,” beber Ghufron.

Selanjutnya keempatnya dibawa beserta sejumlah uang ke Mapolres Binjai. 

Tim KPK kemudian melakukan pengembangan dan mengarah ke rumah TRP dan ISK yang saat itu ternyata tak ada di lokasi.

“Saat tiba di lokasi di peroleh informasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada dan diduga menghindar dari pengejaran KPK,” ucapnya. 

“Tim KPK kemudian mendapatkan informasi TRP telah datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan ke yang bersangkutan,” katanya lagi. 

Lalu seluruhnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK bersama barang bukti uang berjumlah Rp786 juta. Hal ini untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti diduga hanya sebagian kecil dari beberapa penerimaan TRP melalui orang-orang kepercayaannya,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT