test

Hukrim

Jumat, 24 Desember 2021 13:05 WIB

Polisi Buru Sopir Taksi Online yang Diduga Aniaya Penumpang

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Razi. (Foto: Divisi Humas Polri)

PMJ NEWS - Peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum sopir taksi online terhadap penumpangnya yang bernama Novia Tambrani viral di media sosial. Kejadian itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Melalui akun Instagram pribadinya, Novia menceritakan penganiayaan tersebut berawal saat dirinya muntah melalui kaca mobil. Meski tak terkena bagian dalam mobil, korban inisiatif untuk memberikan ganti rugi Rp100 ribu.

Namun, terduga pelaku minta uang ganti rugi ditambah hingga Rp300 ribu dan melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban dan kakaknya hingga memar.

Kapolsek Tambora, Kompol Faruk Rozi membenarkan kasus penganiayaan tersebut. Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dilayangkan korban.

"Sudah diterima laporannya Kamis kemarin ya, setelah kejadian," ujar Faruk dalam keterangannya, Jumat (24/12/2021).

Foto korban yang diunggah di laman Instagram pribadi. (Foto: PMJ News/Instagram)
Foto korban yang diunggah di laman Instagram pribadi. (Foto: PMJ News/Instagram)

Faruk kemudian menjelaskan, pihaknya juga turut mengantarkan Novia ke RS Atmajaya untuk melakukan visum terkait dengan luka dan memar yang dialami.

"Iya, langsung diantarkan ke Atmajaya dengan didampingi anggota piket. Ada fotonya kok, visum itu sekitar pukul 03.25 WIB," lanjutnya.

Lebih lanjut, Faruk kemudian menuturkan pihaknya langsung bergerak untuk meringkus terduga pelaku yang berinisial GJ tersebut. GJ diketahui menganiaya Novia pada bagian wajah dan perut.

"Mudah-mudahan satu dua hari ini ketangkep ya. Juga semoga ada komunikasi dengan pihak Grab. Paling tidak ada upaya untuk menghadirkan pelaku, tapi kalau tidak ya anggota kita sedang bergerak untuk mencari keberadaan pelaku," pungkasnya.

BERITA TERKAIT