Kamis, 23 Desember 2021 19:05 WIB
Beraksi 12 Kali di Pulogadung, Maling Spesialis Spion Mobil Dibekuk Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku pencurian spesialis spion mobil mewah. Tersangka berinisial FN (22) kerap beroperasi seorang sendiri dan telah melancarkan aksinya sebanyak 12 kali.
"Pelaku sudah 12 kali melakukan aksinya semua di wilayah Pulogadung," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Susida kepada wartawan di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Polsek Pulogadung menggelar perkara kasus pencurian spesialis spion mobil mewah. (Foto: PMJ News)
Menurut Susida, polisi menangkap pelaku di rumahnya daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (15/12/2021). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut.
"Saat digerebek di kediamannya, FN tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama tujuh tahun," tukasnya.