test

Hukrim

Jumat, 17 Desember 2021 11:20 WIB

Selama 2021, Polres Jakbar Ungkap 41 Kasus Curanmor dan Bekuk 57 Tersangka

Editor: Ferro Maulana

Puluhan sepeda motor hasil curanmor diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Anggota Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu satu tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pihaknya bersama dengan Polsek Kajaran berhasil mengungkap sebanyak 41 kasus pencurian sepeda motor dengan 57 tersangka.

"Hasil ungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja keras anggota selama kurun waktu satu tahun," ujar Kompol Joko Dwi Harsono, Jumat (17/12/2021).  

Joko menjelaskan adapun para pelaku yang berhasil diamankan mereka memiliki modus yang beraneka ragam.

Puluhan sepeda motor hasil curanmor diamankan polisi. (Foto: PMJ News).
Puluhan sepeda motor hasil curanmor diamankan polisi. (Foto: PMJ News).

Antara lain, mulai pelaku mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan kemudian memepet dan merampas kendaraan korban hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Joko.

Dari pengakuan tersangka, kelompoknya mencari sasaran yang berada di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.

"Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. (Foto: PMJ News)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono. (Foto: PMJ News)

Sementara itu, bagi para tersangka yang diamankan, terancam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 365 KUHPidana.

Sementara, dalam kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moch Taufik Iksan mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati saat memarkir kendaraannya. Dan, juga membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.

Selanjutnya, Taufik mengimbau agar warga menghindari jalan-jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan serta segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan.

"Saya mengimbau kepada masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Kalau perlu gunakan kunci tambahan agar pelaku kejahatan kesulitan untuk mengambil kendaraan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT