test

News

Rabu, 17 November 2021 08:13 WIB

Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Rumah di Koja, Polisi Amankan 1 Pelaku

Editor: Ferro Maulana

Garis Polisi dalam olah TKP. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Anggota Polsek Koja Polres Jakarta Utara mengamankan satu warga yang diduga menjadi penyebab kebakaran permukiman yang terjadi di Jalan Lorong L Pasar Sindang Rt 12 RW 08, Koja, Jakarta Utara. 

Kapolsek Koja AKBP Abdul Rasyid menerangkan, berdasarkan tempat kejadian (TKP) Kebakaran diketahui terjadi sekitar jam 16.30 WIB dan diduga api berasal dari rumah warga bernama bapak Candra.

"Diketahui Candra ini dari keterangan warga sering sekali mengancam orang tuanya 'kalau rumah ini akan saya bakar'," ujar Abdul Rasyid, kepada wartawan, di Jakarta. 

"Bahkan kejadian awal, adiknya sempat dimarahi dan dicekik. Kemudian dia main korek. Setelah koreknya di lepas, korek itu menimbulkan api," tutur Rasyid di TKP. 

Lebih jauh Rasyid menerangkan, dari keterangan warga, terduga pelaku pembakar puluhan rumah di Koja ini sudah lama mengalami gangguan jiwa (ODGJ). 

Sehingga ketika emosinya meningkat, tindakan nekat di dilakukannya. 

"Kalau orang itu mengalami stres, Sudah tahunan juga. Karena sering mengancam orang tuanya. Bahkan kejadian tadi adiknya dicekik dan main korek api," ucap Rasyid.

"Teduga telah kita amankan. Kita bawa ke Polsek. Tadi juga sempet di kerumuni warga. Setelah kami kordinasi dengan warga agar tidak ada pemukulan akhirnya warga menyadari dan kita bawa ke Polsek," tandasnya. 

BERITA TERKAIT