test

News

Sabtu, 11 Desember 2021 19:23 WIB

44 Mantan Pegawai KPK yang Resmi Jadi ASN Polri Jalani Pembekalan 2 Minggu

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Karo Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS -  Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. 

Saat ini mereka tengah menjalani pembekalan selama dua minggu di Pusdikmin Lemdiklat Polri, Bandung, Jawa Barat selama dua pekan.

"Sebanyak 44 ASN Polri tengah melaksanakan orientasi dan pembekalan di Pusdikmin Lemdiklat, Bandung, mulai dari 10-23 Desember 2021," terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (11/12/2021).

Rusdi menyebut, pembekalan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kepala Lembaga Administrasi Negara, AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, hingga Kadiv Propam Polri.

"Pembekalan diisi dengan kebijakan terkait sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, hingga diisi dengan kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," jelasnya. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. 

Dalam kesempatan tersebut, Sigit meminta Novel Baswedan dan kawan-kawan memperkuat jajaran organisasi Polri.

"Dalam rangka memperkuat komitmen kami terkait dengan pemberantasan tindak pidana korupsi dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) pada saat pelaksanaan Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi," ujar Sigit di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kamis (9/12/2021). 

BERITA TERKAIT