logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 24 November 2021 15:10 WIB

Modus Naik Gaji, Pengusaha Kuliner di Solo Tega Cabuli Karyawannya

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS -  Polisi mengamankan, warga Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, berinisial HDC (30). 

HDC yang merupakan pengusaha kuliner ini diduga berbuat cabul terhadap Bunga (17) anak baru gede (ABG) di dalam mobil. 

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengungkapkan, modus yang dipakai pelaku yaitu mengambil hati korban dengan cara memberikan banyak janji.

Seperti, memberi masukan terhadap permasalahan sekolah dan keuangan bunga. Korban akhirnya terperdaya, sehingga tidak bisa menolak apa yang diinginkan pelaku.

 "Tersangka dengan korban hubungannya seorang pemilik usaha kuliner di Solo dengan karyawannya yang masih 17 tahun," terang Ade Safri Simanjutak, di Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Adapun tipu muslihat yang dijanjikan kepada korban yaitu dengan menaikkan gajinya, termasuk diarahkan untuk pendidikan kuliah.

Singkat cerita, Kapolres mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan berawal saat pelaku mengajak korban ke sebuah kafe di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada 18 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.

Alasannya untuk membahas permasalahan yang sedang dialami korban.  Pelaku mengajak korban minum minuman beralkohol yang memabukkan.

Pasca mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi meringkus pelaku di rumahnya, pada awal November 2021. Tersangka sekarang tengah diperiksa penyidik dan ditahan untuk proses hukum.

 

 

BERITA TERKAIT