test

Hukrim

Senin, 15 November 2021 18:06 WIB

20 Bereaksi di Kota Binjai, Polisi Bongkar Sindikat Curanmor

Editor: Ferro Maulana

Pelaku curanmor. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News)

PMJ NEWS -  Anggota Satreskrim Polres Binjai meringkus lima pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pemalsuan surat-surat kendaraan.

Total, kelompok curanmor meresahkan ini sudah beraksi sebanyak 20 kali di sejumlah lokasi Kota Binjai. 

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting menjelaskan kelima orang yang diamankan anggotanya terdiri dari berinisial JR alias Gevis (39) dan BP alias Bagus (25).

Kemudian HM alias Hendra (35), DH alias Dedi (36), dan IS alias Imam (36).

Dari tangan komplotan tersebut, polisi menyita barang bukti tujuh sepeda motor hasil curian, sejumlah pelat, dan surat-surat kendaraan bermotor yang sebagian besar di antaranya palsu.

"Kami juga menyita sejumlah cat semprot dan suku cadang sepeda motor," ungkap Ferio Sano, Senin (15/11/2021). 

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, masing-masing anggota komplotan ini memiliki peran masing-masing. 

JR alias Gevis dan BP alias Bagus berperan menjadi eksekutor pencurian sepeda motor.

Selanjutnya, HW alias Hendra sebagai penadah sepeda motor curian. Berikutnya DH alias Dedi, berperan sebagai pemalsu ciri fisik, surat-surat dan plat nomor sepeda motor curian.

"Sementara IS alias Iman berperan sebagai perantara jual-beli sepeda motor curian," tandasnya.

BERITA TERKAIT