test

Hukrim

Jumat, 14 Februari 2020 11:31 WIB

Waspada! Mengaku Pegawai PLN, Komplotan Curat Sikat Rp10 Juta dan 2000 RM Milik Korban

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat terhadap kasus curat. (Foto: PMJ News).

PMJ – Tim dari Polres Metro Jakarta Pusat beserta jajarannya, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang terjadi di Kampung Bali, Gang satu, Rt005/007, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pengungkapan ini bermula, ketika korban berinisial RBH, melapor kepada pihak kepolisian, bahwa ia telah dirugikan atas kehilangan uang sebesar 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan mata uang asing 2000 Ringgit Malaysia (RM), pada Minggu (29/12/2020).

Korban meyakini yang mencuri yaitu komplotan orang yang pada saat itu berpura-pura sebagai pegawai PLN, dengan modus ingin melakukan pengecekan kabel yang ada di dalam rumah.

Para tersangka yang diamankan polisi. (Foto: PMJ News)

“Kami telah mengamankan para tersangka, mereka berinisial JF (42), SR (57), RA (45), dan MS (57). Modus mereka mengaku sebagai pegawai PLN yang ingin mengecek kabel di dalam rumah,” terang Kombes Pol Heru Novianto, selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi, Jumat (14/02/2020).

“Komplotan pencuri ini berbagi tugas, ketika SR, RA, dan MS mengajak ngobrol korban, dan terlihat korban lengah, kemudian pelaku JF beraksi masuk kedalam rumah untuk membongkar isi lemari serta laci menggunakan obeng sambung, dan menguras habis barang berharga yang ada di dalamnya,” sambungnya.

Pihak kepolisian juga menjelaskan, komplotan tersebut telah melakukan enam kali aksi kejahatan yang sama di tempat yang berbeda.

Setelah para tersangka berhasil diringkus, pihak kepolisian pun mengamankan barang bukti berupa tiga unit motor, satu unit mobil Honda HRV, satu unit kamera warna merah, dua buah helm, serta dua bilah senjata tajam jenis badik.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

“ Kami mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada terhadap tamu yang belum dikenal, dan jangan mudah percaya jika ada orang yang mengatasnamakan PLN atau instasi manapun,” pungkas Heru. (FNI/ FER)

BERITA TERKAIT