test

Hukrim

Kamis, 8 Oktober 2020 08:51 WIB

Kurang 24 Jam, Dua Pelaku Curas Diamankan Polisi

Editor: Ferro Maulana

Anggota Polsek Kalideres meringkus dua pelaku curat yang bawa sajam. (Foto: PMJ News).

PMJ - Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan diringkus oleh anggota Polsek Kalideres. Keduanya ditangkap usai melakukan pendongan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kedua pelaku ditangkap secara terpisah oleh aparat Polsek Kalideres, pertama pelaku berinisial HT diamankan saat tengah bersantai di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Anggota Polsek Kalideres meringkus dua pelaku curat yang bawa sajam. (Foto: PMJ News).

Kedua, pelaku berinisial RI ditangkap di kawasan Menceng, Kalideres, Jakarta Barat. Saat akan ditangkap, tersangka RI berusaha melawan petugas dan pihaknya terpaksa menindak tegas dan terukur dibagian kakinya.

Kapolsek Kalideres, Kompol Slamet Riyadi membenarkan pihaknya baru saja melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah meresahkan warga Kalideres.

Anggota Polsek Kalideres meringkus dua pelaku curat yang bawa sajam. (Foto: PMJ News).

"Benar kami baru saja menangkap dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan," kata Slamet, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi menambahkan, pihaknya menangkap kedua tersangka kurang dari 1x24 jam.

Anggota Polsek Kalideres meringkus dua pelaku curat yang bawa sajam. (Foto: PMJ News).

Sebab, korban baru melaporkan kejadian pencurian dengan kekerasan pada Selasa (6/10/2020) sore dan polisi menangkap pelaku pada malam harinya.

"Kami baru menangkap kedua pelaku dan akan kami periksa secara intensif. Untuk keterangan lebih lanjutnya akan disampaikan dalam rillis secara live Instagram," tutup dia. (Fer).

BERITA TERKAIT