test

News

Jumat, 5 November 2021 13:20 WIB

Pemprov DKI Akan Buka 62 Karaoke, Pengunjung Dibatasi 25 Persen

Editor: Hadi Ismanto

Pemprov DKI Jakarta akan uji coba pembukaan karaoke. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Pemprov DKI Jakarta akan membuka 62 tempat karaoke selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Di tahap awal, kapasitas tempat karaoke dibatasi 25 persen di dalam ruangan.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 291/SE/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi peduli lindungi dan penerapan protokol kesehatan dalam rangka uji coba pembukaan usaha karaoke keluarga masa PPKM Level 1.

Dalam surat edaran tersebut, penggunaan ruangan bernyanyi (room karaoke) juga dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah ruangan yang tersedia.

"Pemilik/pengelola usaha karaoke keluarga dapat menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25 persen pengunjung dan penggunaan ruang bernyanyi (room) dibatasi maksimal 50 persen yang dapat beroperasi," tulis dalam diktum keempat SE tersebut, Jumat (5/11/2021).

Selanjutnya, Pemprov DKI juga mewajibkan seluruh pengunjung dan karyawan telah divaksin Covid-19 dan mengakses Peduli Lindungi sebelum masuk ke dalam karaoke. Pengunjung harus melakukan reservasi secara online.

Dalam aturan tersebut juga dibatasi durasi bernyanyi pengunjung maksimal 3 jam. Selain itu, pengunjung dibolehkan memesan makanan dan minuman di dalam karaoke. Nantinya, petugas akan memberikan label kepada gelas masing-masing pengunjung.

"Durasi pengunjung berada di dalam ruangan bernyanyi maksimal 3 jam," imbuhnya.

Untuk pengelola tempat karaoke, wajib membentuk Satgas Covid-19 sebagai pengawasan protokol kesehatan virus Corona. Setelah ruangan karaoke selesai digunakan, pengelola wajib melakukan disinfeksi ruang bernyanyi dan mengosongkan ruangan selama 1 jam.

"Melakukan disinfeksi ruang bernyanyi berikut pembersihan peralatan dan pengosongan ruanganan dimaksud selama 1 jam, selanjutnya ruangan dapat dipergunakan kembali," jelasnya.

BERITA TERKAIT