logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Rabu, 3 November 2021 14:20 WIB

Polisi Bakal Periksa Ustadz yang Cabuli Muridnya di Tangerang

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).
Ilustrasi kasus pencabulan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Polisi terus menyelidiki kasus pencabulan dua murid di Tangerang yang dilakukan seorang pria yang biasa dipanggil Ustadz S. Pelaku melakukan tindak asusila tersebut dengan modus ritual mandi kembang untuk ilmu kebatinan.

Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan kini kasus pencabulan itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus pencabulan masuk dalam penyidikan. Saksi-saksi dari pihak terlapor sudah diperiksa," jar Kompol Abdul Rachim melalui pesan singkat kepada PMJ News, Rabu (3/11/2021).

Di samping memeriksa saksi-saksi, Rachim mengatakan pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustadz S. Rencananya, terlapor akan diperiksa pada Jumat (5/11/2021) mendatang.

"Untuk terlapor direncanakan (menjalani pemeriksaan) hari Jumat besok," ucapnya.

Sebelumnya, seorang pria di Tangerang yang biasa dipanggil Ustaz S diduga mencabuli dua orang muridnya yang berusia di bawah umur. Polisi menyebut peristiwa ini terjadi pada April 2021 lalu, saat mereka mengikuti pengajian yang dipimpin pelaku.

"Pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara mandi kembang pada April 2021. Korban mandi dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang sampai seluruh tubuhnya basah," tutur Rachim.

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, lanjut Rachim, pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul. "Pelaku meraba-raba tubuh korban yang menurutnya upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri," terangnya.

BERITA TERKAIT