Rabu, 3 November 2021 13:20 WIB
KPK Dalami Cara Pengusaha Dekati Bupati Nonaktif Banjarnegara
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dua orang saksi, Budi Gunawan (wiraswasta) dan Erwin (ULP-unit layanan pengadaan). Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan mereka diperiksa pada Selasa (2/11/2021), di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dari kedua saksi yang dipanggil, penyidik KPK mendalami seputar cara pendekatan yang dilakukan para pengusaha kepada Bupati nonaktif Budhi Sarwono untuk mendapatkan pekerjaan proyek.
"Para saksi dikonfirmasi terkait dengan cara mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkab Banjarnegara yang diduga dengan melakukan pendekatan khusus disertai dengan komitmen pemberian fee pada BS melalui KA (Kedy Afandi)," jelas Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, KPK juga mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dalam menentukan penentuan pemenang lelang proyek di Dinas PUPR Tahun 2017-2018.
Hal tersebut dilakukan KPK saat memeriksa enam saksi di antaranya Imam Naf'an selaku sub tenaga kerja pekerjaan perumahan, Dwi Lingga Setiawan selaku Direktur CV Berkah Abadi, Ari Subagyo selaku Direktur PT Buton Tirto Baskoro, Zainal Arifin selaku Direktur CV Akbar, Aris Budiyanto (swasta), dan Kusno Wahyudi selaku Direktur CV Kusno Banjarnegara.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait keikutsertaannya dalam berbagai proyek yang dilaksanakan Pemkab Banjarnegara dan dugaan adanya peran tersangka BS dalam proses pelaksanaan hingga penentuan pemenang lelang," jelas Ali dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).
Sementara satu saksi lainnya yang dijadwalkan diperiksa bersamaan yakni Firman Hartoyuwono selaku Komisaris PT Dieng Persada Nusantara tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Saksi tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk kembali diagendakan pada pemeriksaan selanjutnya," ujarnya.