test

Hukrim

Selasa, 12 Oktober 2021 11:50 WIB

Geledah 7 Lokasi, KPK Temukan Bukti Baru Dugaan Korupsi di Banjarnegara

Editor: Hadi Ismanto

Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (kanan) tersangkut kasus dugaan korupsi. (Foto: PMJ News/Instagram @offcialkpk)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Senin (11/10/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif, Budhi Sarwono (BS).

Tiga lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjarnegara, ruang unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ), dan rumah kediaman dari pihak terkait di Kelurahan Parakancanggah, Kabupaten Banjarnegara.

Sebelumnya pada 9 Oktober 2021, tim penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi berbeda, yakni rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang berada di Temanggungan Kalipelus, Bandingan Rakit, Desa Parakananggah, dan Desa Twelagiri.

"Dari seluruh tempat dan lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: PMJ/Dok Net).

Menurut Ali, barang bukti tersebut sudah diamankan tim penyidik KPK. Selanjutnya menunggu keputusan dari Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan.

"Selanjutnya bukti-bukti ini akan dilakukan analisa mendalam dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi bagian kelengkapan berkas perkara tersangka BS," tukasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.

BERITA TERKAIT