logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 11 Agustus 2021 17:40 WIB

Geledah 3 Lokasi, KPK Sita Dokumen Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Ilustrasi penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menyita dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018. Berkas tersebut ditemukan dari kediaman dan kantor Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Pada tiga lokasi (yang digeledah), tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Temuan dokomen ini, kata Ali, nantinya akan dijadikan barang bukti dan disita terkait perkara dugaan korupsi tersebut.

Ali mengatakan barang bukti tersebut disita. Nantinya barang bukti itu akan dijadikan berkas perkara terkait kasus dugaan ini. "Penyitaan nantinya menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya. Namun KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK siap mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

BERITA TERKAIT