logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 10 Agustus 2021 12:05 WIB

Geledah Dua Lokasi di Banjarnegara, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi penggeledahan oleh penyidik KPK. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Anggota Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik setelah menggeledah dua lokasi di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021) kemarin.

Penggeledahan tersebut berkenaan dugaan kasus korupsi pengadaan terhadap Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Adapun, dua lokasi yang digeledah antara lain, Kantor Dinas PUPR dan perusahaan kontraktor PT Bumi Rejo (PT BR) yang terletak di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara.

"Dari Dinas PUPR Pemda Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," tutur Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

"Bukti-bukti itu, akan dianalisa lebih lanjut. Dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi pembuktian berkas perkara dimaksud," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK saat ini tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017 - 2018.

Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya. Namun KPK masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

KPK siap mengumumkan secara lengkap kronologis serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

BERITA TERKAIT